Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PA AMUNTAI Nomor 190/Pdt.G/2020/PA.Amt
Tanggal 6 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
194
  • Memberi izin kepada Pemohon (WidiMaulanabinH.M.NoorHusni,H) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (DewiAnggraenibintiAHD. Yunani) di depan sidang Pengadilan Agama Amuntai;
    4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sebesarRp 326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);