Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PA TALIWANG Nomor 254/Pdt.G/2021/PA.Tlg
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
260
  • Mengadili

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
    3. Menjatuhkan thalak satu ba'in sughra Tergugat ( Ari Putra bin Usman H.M.Nur ) terhadap Penggugat ( Metha Farzillah binti Abdul Muthalib);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 410.000,- (Empat ratus sepuluh ribu rupiah)