Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 03-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 557/Pid.Sus/2021/PN Srg
Tanggal 14 September 2021 — Terdakwa: MUH. TAUFIQ ROHMAN BIN H. M. SYUMAN
2220
  • MENGADILI :Menyatakan Terdakwa Muh.Taufiq Rohman Bin H.M.Syuman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengahalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebasar Rp 1000.000.- (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar maka diganti pidana kurungan