Ditemukan 2 data
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
1.OKTOVIANUS Bin RAMMA
2.RIKO JUMIANTO Bin ANTON JUMIANTO
26 — 12
TAKHIR DJAYA dan menyerahkan paketnarkotika jenis shabu tersebut kepada saudara RUSTAM EFENDI Bin H.M.TAKHIR DJAYA, saat bersamaan datang petugas kepolisian melakukanpenggerebekan sehingga saudara RUSTAM EFENDI Bin H.M.
TAKHIR DJAYA dan menyerahkan paketnarkotika jenis shabu tersebut kepada saudara RUSTAM EFENDI Bin H.M.TAKHIR DJAYA, saat bersamaan datang petugas kepolisian melakukanHalaman 6 dari 35 halaman Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2021/PN kKdi.penggerebekan sehingga saudara RUSTAM EFENDI Bin H.M.
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
1.ARISTON Bin RAMMA
2.RUSTAM EFENDI Bin H.M. TAKHIR DJAYA
43 — 20
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I ARISTON RAMMA Alias ULONdan Terdakwa II RUSTAM EFENDI Bin H.M.TAKHIR DJAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan Kelima Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa
perkara pidana denganacara pemeriksaan Biasa pada tingkat pertama telah menjatuhnkan putusan dalamperkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: ARISTON RAMMA Alias ULON: Rantepao: 55 Tahun/06 April 1962> Lakilaki: Indonesia: Jl.Abd.Silondae No 250 Lrg Oikumene Kel.MandongaKec.Mandonga, Kota Kendari: Protestan: Pensiunan PNS: Rustam Efendi Bin H.M.Takhir
Menyatakan Terdakwa ARISTON RAMMA Alias ULON dan Terdakwa IIRUSTAM EFENDI Bin H.M.TAKHIR DJAYA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan NarkotikaGolongan bagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan Kelima PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 1 (Satu) tahun;Halaman 24 dari 25 Halaman Putusan Nomor 66/Pid.Sus/2021/PN.Kdi3.