Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2011 — Putus : 26-07-2011 — Upload : 21-10-2011
Putusan PA MEDAN Nomor 713/Pdt.G/2011/PA.MDN
Tanggal 26 Juli 2011 — DODI ERWIZA Bin H.M.ZAKIR ALAMSYAH,SH, & DEWI MAYA SARI Binti GAYA ERFIANSYAH
140
  • Memberi izin kepada Pemohon (Dodi Erwiza Bin H.M.Zakir Alamsyah,SH) untuk menjatuhkan talak satu raj
    DODI ERWIZA Bin H.M.ZAKIR ALAMSYAH,SH, & DEWI MAYA SARI Binti GAYA ERFIANSYAH
    PUTUSANNomor : 713/Pdt.G/2011/PA.MDNBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan Kelas A yang memeriksa danmengadili perkara tertentu) pada tingkat pertama dalampersidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan putusanseperti tertera dibawah ini dalam perkara Cerai TalakantaraDODI ERWIZA Bin H.M.ZAKIR ALAMSYAH,SH, umur 32tahun, agama Islam, warga NegaraIndonesia, pendidikan Si, pekerjaanWiraswasta, beralamat di RahmadsyahNo.213 Kelurahan Kota Matsum Kecamatan
    Pemohon telah mengajukan bukti tertulisPut No: 713/Pdt.G/2011/PA.MdnHal 5 dari 22berupa : Poto copy Buku Kutipan Akta Nikah atas namaPemohon dan Termohon Nomor : 968/41/XII/2006 tanggal 26Desember 2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Medan Tembung Kota Medan dan telahdinazegeling di Kantor Pos serta disesuaikan denganaslinya selanjutnya diberi tanda P.1;Menimbang, bahwa selain bukti' tertulis tersebutdiatas, Pemohon juga telah menghadirkan bukti dua orangsaksi (Yuanita Kemala Binti H.M.Zakir