Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-07-2010 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN MEULABOH Nomor 79/ Pid.B/ 2010/ PN. Mbo
Tanggal 15 Juli 2010 — MADRI Bin H. MALEM MUDA
487
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa MADRI Bin H.MALEM MUDA dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus ganja yang dibungkus dengan kertas koran seberat 3,2 (tiga koma dua) gram yang terdiri dari ranting, daun dan bijinya dalam keadaan lembab;Dirampas untuk dimusnahkan7.