Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2013 — Putus : 30-12-2013 — Upload : 11-04-2014
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 131/Pdt.G/2013/PTA.Mks
Tanggal 30 Desember 2013 — P VS T
5418
  • Citra- Sebelah Barat dengan tanah mertua (H.Marhun)- Sebelah Selatan dengan tanah mertua (H.Marhun)- Sebelah Timur dengan tanah mertua (H.Marhun).5.
    Menetapkan harta tersebut dibawah ini baik yang dikuasai oleh penggugat maupun yang dikuasai tergugat sebagai harta bersama yaitu berupa:5.1 1 buah rumah berukuran 7,5 x 14 m2 yang terletak dikampung Baru Bonto-bonto Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas: - Sebelah Utara dengan tanah mertua (H.Marhun). - Sebelah Timur dengan rumah Erna Asri. - Sebelah Selatan dengan Jalanan.
    - Sebelah Barat dengan rumah mertua (H.Marhun).5.2 Sebidang tanah kebun seluas 30 x 60 m2 =1.538 m2. seharga Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) sesuai akta jual beli Nomor 118/GT/V/2010, yang terletak di Borong Pao Desa Polewali, Kecamatan Gantareng, Kabupaten Bulukumba dengan batas-batas: - Sebelah Utara dengan Bustan S.Pd. - Sebelah Timur dengan Hj. Satimah. - Sebelah Selatan Baharuddin.
    Citra Sebelah Barat dengan tanah mertua (H.Marhun) Sebelah Selatan dengan tanah mertua (H.Marhun) Sebelah Timur dengan tanah mertua (H.Marhun).Hal 9 dari 11 hal. Put.131/Pdt.G/2013/PTA. Mks.105.
    Menetapkan harta tersebut dibawah ini baik yang dikuasai olehpenggugat maupun yang dikuasai tergugat sebagai harta bersamayaitu berupa:5.1D25.35.45.55.61 buah rumah berukuran 7,5 x 14 m2 yang terletak dikampungBaru Bontobonto Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumbadengan batasbatas: Sebelah Utara dengan tanah mertua (H.Marhun). Sebelah Timur dengan rumah Erna Asri. Sebelah Selatan dengan Jalanan.
    Sebelah Barat dengan rumah mertua (H.Marhun).Sebidang tanah kebun seluas 30 x 60 m2 =1.538 m2. sehargaRp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) sesuai akta jual beli Nomor118/GT/V/2010, yang terletak di Borong Pao Desa Polewaili,Kecamatan Gantareng, Kabupaten Bulukumba dengan batasbatas: Sebelah Utara dengan Bustan S.Pd. Sebelah Timur dengan Hj. Satimah. Sebelah Selatan Baharuddin. Sebelah Barat HR.