Ditemukan 2 data
17 — 1
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Irham Fahmi bin H.Radwan) dengan Pemohon II (Lia Muslihan binti Zaenudin) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2021, di Lingkungan Pejeruk Timur, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini
39 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
H.RADWAN PARLAUNGAN SIREGAR, 2. MOULINA SIREGAR, dan3.