Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 20/PID.SUS/TPK/2013/PN.PL.R
Tanggal 7 Nopember 2013 — H. RUSAIDI ZULKIFLI, SP., MBA
5215
  • Menyatakan Terdakwa H.RUSAIDI ZULKIFLI,SP,MBA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan Primer;2. Membebaskan Terdakwa H.RUSAIDI ZULKIFLI,SP,MBA dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa H.RUSAIDI ZULKIFLI,SP,MBA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H.RUSAIDI ZULKIFLI,SP,MBA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama1 (satu) bulan;5.
    Menghukum Terdakwa H.RUSAIDI ZULKIFLI,SP,MBA untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 129.000.000,-- (Seratus dua puluh sembilan ribu rupiah) dalam hal ini telah dibayar terdakwa sejumlah Rp. 170..000.000,--(Seratus tujuh puluh juta rupiah) yang dititipkan kepada Penuntut Umum maka terdapat kelebihan uang pengganti yang berada pada Penuntut Umum sebesar Rp. 41.000.000,--(Empat puluh satu juta rupiah);6.
    H.RUSAIDI ZULKIFLI, SP, MBA, an. GUNTUR, S.Pd, an. M. RIZALI, SE,dan an. M.
    H.RUSAIDI ZULKIFLI, SP,MBA, an. M. RIZALI,SE, an. ELITA, A.Md,an. M. VERGOR, dan an.
    H.RUSAIDI ZULKIFLI, SP,MBA, an. KURNI D. SAHA, S.Pd, an.GUNTUR, S.Pd, an. M. RIZALI, SE, dan an.
    Menyatakan Terdakwa H.RUSAIDI ZULKIFLISP,MBA tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan Primer;2.