Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-12-2012 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 24/PDT.G/2012/PN.CBN
Tanggal 5 Desember 2012 — DIAH SRIWIDIANINGRUM; LAWAN; Sdr. BUDI RESTU LAKSONO (Kuasa dari Ketua Yayasan “Budiniah),; Sdri. ERNITA WILZA, SH, M.Kn.,
76169
  • yang berjarak +150 M daribangunan lama yayasan Budiniah ;Bahwa tanah tersebut dibeli dari H.Saamin seharga Rp.200.000.000, tahun 2011dan setahu saksi dibeli memakai uang pribadi Hengky ;Bahwa saksi tidak kenal dengan Gati Senan ;Bahwa tanah yang terletak di desa Kranggan Puspasari ada rumah digunakan untukkegiatan yayasan Budiniah ;SANAM bin MIDAN ;Bahwa saksi adalah alumni SMK Yayasan Budiniah angkatan I sebagaimana buktiP14 benar adanya ;Bahwa saksi bersekolah di SMK Yayasan Budiniah jurusan otomotif