Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN MAMUJU Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mam
Tanggal 7 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HIDJAZ YUNUS,SH.MH
Terdakwa:
RESKI SAKKA BIN H. SAKKA
19180
  • supportLists]-->

    MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaRESKI SAKKA BIN H.SAKKAtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana disebut dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa RESKI SAKKA BIN H.SAKKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana