Ditemukan 1 data
Zubaidi,SH
Terdakwa:
Alexander bin H.Sakuan alm
16 — 10
Menyatakan Terdakwa Alexander Bin H.Sakuan Almterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak dan melawan Hukum Melakukan Percobaan Menjadi Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternative Pertama Penuntut Umum;
2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Alexander Bin H.Sakuan Almoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5.Penuntut Umum:
Zubaidi,SH
Terdakwa:
Alexander bin H.Sakuan alm