Ditemukan 2 data
31 — 15
saat digeledah terdapat barang bukti berupauang receh dan alatalat berupa tang, obeng dan kunci pas yangdisimpan di tas kantong yang terdakwa bawa .Bahwa benar setelah dilakukan interogasi terdakwa mengaku telahmengambil uang dari kotrak amal yang berada didalam mesjidSPBU Herona, selanjutnya terdakwa dan barang bukti diserahkan kepihak Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut .Bahwa benar akibat kejadian tersebut SPBU Herona mengalamikerugian sebesar Rp.400.000 , (empat ratus ribu rupiah) .Saksi H.SAPUTRA
Nelson Aprianus Tahik, S.H.
Terdakwa:
1.ABEL PINTO DE ALMEIDA Alias ABEL
2.DONATO SARMENTO Alias SARMENTO
3.ACASIO MARTINS Alias EMPOS
4.PRIVATO SOARES PINTO
42 — 21
dari mobil dinasPolsek Kupang Timur dan saksi melihat Terdakwa Donato Sarmentomelempar mobil dinas Polsek Kupang Timur dari jarak sekitar 30 (tigapuluh) meter ; Bahwa saksi melihat Terdakwa Abel Pinto melempar kaca mobil sekitardua sampai tiga kali, Prifato Soares dan Acasio Martins juga ikut melemparkaca mobil dinas Polsek Kupang Timur; Bahwa kejadian itu terjadi berawal pada hari Rabu tanggal 09Desember 2020 sekitar pukul 19.00 wita saya mendapat informasi dariKapolsek Kupang Timur IPTU VICKTOR H.SAPUTRA