Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN KUTACANE Nomor 45/Pid.B/2015/PN.KTN.
Tanggal 12 Mei 2015 — - HABIBUN NAJAR Als NAJAR Bin H.SATUDIN (Alm)
6412
  • - HABIBUN NAJAR Als NAJAR Bin H.SATUDIN (Alm)
    Nama lengkap : HABIBUN NAJAR Als NAJAR Bin H.SATUDIN (Alm);2. Tempat lahir : Desa Bambel;3. Umur/ Tgl. Lahir : 44 Tahun / 14 September 1970;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Bambel, Kec. Bambel, Kab Aceh Tenggara;7. Agama : lIslam;8.
    dari 11 Putusan Nomor 45/Pid.B/2015/PN.KTN e Penetapan Hakim/Ketua Majelis Nomor : 45/Pid.B/2014/PN.KTNtanggal 25Maret 2015 tentang Penetapan hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut;1 Menyatakan terdakwa HABIBUN NAJAR Als NAJAR Bin H.SATUDIN
    menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya tersebut;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan dariterdakwa, yang pada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Uumumyang pada pokoknya tetap pada pada pembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa HABIBUN NAJAR Als NAJAR Bin H.SATUDIN
    Eva Yurisnadengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Dijumpai:1 Bengkak di kepala.2 Biru pipi kiri di bawah mata.3 Luka gores di tangan sebelah kiri.4 Luka gores di kaki sebelah kanan.Kesimpulan:Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 45/Pid.B/2015/PN.KTNBengkak di kepala,biru pipi kiri di bawah mata kiri, luka gores di tangan sebelah kiridan luka gores di kaki sebelah kanan di sebabkan oleh benda tumpul.Perbuatan terdakwa HABIBUN NAJAR Als NAJAR Bin H.SATUDIN(Alm)sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam