Ditemukan 1 data
SISWANTO, SH
Terdakwa:
MAMAN DUROHMAN Bin Alm H.SADUDIN
17 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa MAMAN DUROHMAN Bin (Aim) H.SADUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAMAN DUROHMAN Bin (Aim) H.SADUDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) buah BPKB No.
Penuntut Umum:
SISWANTO, SH
Terdakwa:
MAMAN DUROHMAN Bin Alm H.SADUDIN