Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-09-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1085/Pid/B/2014/PN PLG
Tanggal 24 September 2014 — ARMIATI BINTI H.SYAFIDIN
388
  • Menyatakan terdakwa ARMIATI BINTI H.SYFIDIN telah terbukti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan3. Memerintahkan hukuman tersebut tidak akan dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain,dalam keputusan Hakim oleh karena terhukum sebelum lewat masa percobaan selama 6 (enam ) bulan melakukan perbuatan yang dapat dihukum ;4.
    pula dengan maksuddan tujuan pemidanaan bukanlah untuk membalas dendam akan apa yang telahdiperbuat terdakwa dan terlebih sifat pemidanaan mengandung unsur edukatif dankorektif agar dikemudian hari terdakwa tidak mengulangi lagi perbuatannya, makahukuman yang tepat dijatuhkan kepada terdakwa adalah hukuman percobaan;Memperhatiklan ketentuan Pasal 351 Ayat (1) KUHP dan pasalpasal lain dsariperaturan nperundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini:MENGADILI1 Menyatakan terdakwa ARMIATI BINTI H.SYFIDIN