Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2023 — Putus : 16-07-2024 — Upload : 16-07-2024
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 35/Pdt.G/2023/PN Psp
Tanggal 16 Juli 2024 — Penggugat:
JON ABIDIN RITONGA
Tergugat:
1.NIRSAN MARINDURI
2.MUNAWIR SIREGAR
3.JALI HARAHAP
Turut Tergugat:
KEPALA DESA SIHOPUK LAMA
3516
  • Tergugat dalam Rekonvensi untuk sebagian;
  • Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad);
  • Menyatakan objek tanah terperkara seluas 60.000 M2 atau 6 Hektar berikut segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak di Desa Sihopuk Lama Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara, dengan batas-batas tanah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan tanah H.Toguan