Ditemukan 1 data
JON ABIDIN RITONGA
Tergugat:
1.NIRSAN MARINDURI
2.MUNAWIR SIREGAR
3.JALI HARAHAP
Turut Tergugat:
KEPALA DESA SIHOPUK LAMA
35 — 16
Tergugat dalam Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad);
- Menyatakan objek tanah terperkara seluas 60.000 M2 atau 6 Hektar berikut segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak di Desa Sihopuk Lama Kecamatan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara, dengan batas-batas tanah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan tanah H.Toguan