Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-12-2009 — Upload : 05-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197 K/PID.SUS/2009
Tanggal 17 Desember 2009 — IWAN AL FARIS bin H.ZAIM
118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IWAN AL FARIS bin H.ZAIM
    PUTUSANNo. 197 K/Pid.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : WAN AL FARIS bin H.ZAIM ;tempat lahir : Jepara ;umur / tanggal lahir : 29 tahun/16 April 1979 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Desa Harjowinangun RT 03 RW 003 ;Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan;agama : Islam ;pekerjaan : Swasta ;Terdakwa berada di luar tahanan :karena
    No.197 K/Pid.Sus/2009Sdr.Sunarto yang saat itu diduga sebagai pemilik pabrik tetapi Sdr.Sunartomenjawab bahwa pemilik pabrik rokok bukan dirinya melainkan menantunyayaitu Terdakwa wan Al Faris bin H.Zaim dan setelah diperiksa ternyataTerdakwa tidak mempunyai atau tidak dapat menunjukkan Surat jin berupaNomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai dasaruntuk melakukan kegiatan di pabrik rokok tersebut ; Bahwa selanjutnya para Petugas Bea Cukai juga mengamankan ataumembawa barang bukti
    Menyatakan Terdakwa wan Al Faris bin H.Zaim, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menyimpan dan mempergunakan pita cukai yang palsu atau dipalsukan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan tunggal, ex Pasal55 huruf b UndangUndang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukaisebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007 ;2.
    1.200 (seribu dua ratus) bungkusSigaret Kretek ; Mesin (SKM) merk KISS MLD ; 14 bendel @ 100 (seratus) keping = 1.400 (seribu empat ratus) kepingPita Cukai kode personalisasi Durijoyo ;Menetapkan, jika Terdakwa tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, agar dibebani untuk membayar biaya perkara Rp.5.000, (lima ribu)rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Purwodadi No.89/Pid.B/2008/PN.Pwi. tanggal 31 Juli 2008 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa IWAN AL FARIS bin H.ZAIM
    Menyatakan Terdakwa IWAN AL FARIS bin H.ZAIM tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatanpidana Menggunakan pita cukai yang palsu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesarRp.22.572.000, (dua puluh dua juta lima ratus tujuh puluh dua riburupiah) subsidair 1 (satu) bulan ;3.
Register : 09-10-2012 — Putus : 16-10-2012 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 226/PID.B/2012/PN.Dmk
Tanggal 16 Oktober 2012 — AHMAD IDRIS BIN MUKAROM
537
  • didakwatelah melakukan tindak pidana sebagai berikut :w Bahwa ia terdakwa AHMAD IDRIS BIN MUKAROM pada hari Jumat, tanggal 6Juli 2012 sekitar jam 22.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Jui 2012 bertempat di jalan Sultan Fatah Kelurahan Bintoro, KecamatanDemak, Kabupaten Demak atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Demak, yang berwenang memeriksa danmengadili telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Adib Tantowi, SE Bin H.Zaim