Ditemukan 2 data
9 — 6
Fitra Bin La Umba untuk menikah dengan perempuan yang bernama Ica Pratiwi Binti Habiybi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
11 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Ica Pratiwi binti Habiybi untuk menikah dengan laki-laki yang bernama Muh. Fitra bin La Umba;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);