Ditemukan 3 data
23 — 17
Vinda Libria Purnama VS Habriono Prakoso
21 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: HABRIONO PRAKOSO bin HARDIMAN, S.H., tersebut;
HABRIONO PRAKOSO bin HARDIMAN, S.H VS VINDA LIBRIA PURNAMA binti Drs. H. AGUNG PURNOMO
Menetapkan memberikan izin kepada diri Pemohon (Habriono Prakoso, binHardiman S.H.) untuk mengucapkan ikrar talak satu raj'i terhadap Termohon(Vinda Libria Purnama binti Drs. H. Agung Purnomo) di hadapan sidangPengadilan Agama Depok setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;3. Menetapkan biaya perkara yang timbul akibat dari perkara ini menurut hukum;4.
Menyatakan Pengadilan Agama Depok berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini;DALAM KONVENSI;1.2sMengabulkan permohonan Pemohon;Memberi izin kepada Pemohon (HABRIONO PRAKOSO bin HARDIMAN, S.H.)untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (VINDA LIBRIAPURNAMA binti Drs. H. AGUNG PURNOMO) di depan sidang PengadilanAgama Depok;. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:a.
dalam penerapan ataupelanggaran hukum yang berlaku, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal30 UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang No. 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi: HABRIONO
26 — 16
Memberi izin kepada Pemohon ( Habriono Prakoso bin Hardiman, SH ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Vinda Libria Purnama binti Drs. H. Agung Purnomo ) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat, setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama dalam masa iddah kepada Termohon seluruhnya sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
Memberi izin kepada Pemohon ( Habriono Prakoso bin Hardiman, SH )untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Vinda LibriaPurnama binti Drs. H. Agung Purnomo ) di depan sidang Pengadilan AgamaJakarta Barat, setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama dalam masa iddahkepada Termohon seluruhnya sejumlah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);4.