Ditemukan 3 data
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum I : DWI AKBAR PRANDIKA PUTRA BIN RISMANTO
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum II : FINDO HIDAYUTULLAH BIN EKWAN EFENDI
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum III : PEBRI ALPIANSYAH BIN HAJRIONO
46 — 28
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Manna, Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mna, tanggal 25 Oktober 2023, yang dimintakan banding mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Anak I DWI AKBAR PRANDIKA PUTRA ALS RANDI BIN RISMANTO, Anak II FINDO HIDAYATULLAH BIN EKWAN EFENDI dan Anak III PEBRI ALPIANSYAH BIN HAJRIONO, bersalah melakukan tindak
Pembanding/Penuntut Umum III : DIAN FEBIANTI, S.H
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum I : DWI AKBAR PRANDIKA PUTRA BIN RISMANTO
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum II : FINDO HIDAYUTULLAH BIN EKWAN EFENDI
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum III : PEBRI ALPIANSYAH BIN HAJRIONO
Agis Sahputra, SH
Terdakwa:
1.VERI DIRGA Bin DARMAWAN
2.DENDI JUANDA Bin EVAN
40 — 9
(Satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Biru BD 5135 WB Noka : MH1JF1299K627807 Nosi :JF12E1631662;
- 1 (satu) lembar surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) sepeda motor Honda Vario warna biru BD 5135 WB Noka : MH1JF1299K627807 Nosi :JF12E1631662 ;
Dikembalikan kepada saksi Hajriono
SITI MARHAMAH
Tergugat:
1.SUKIAN
2.CEDANRI
137 — 86
memeriksa dan menelititernyata bukti surat T.l, T.ll3, T.l, T.ll4, T.ll5, T.ll6,T.1I8 merupakan fotokopiyang telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya;Menimbang, bahwa bukti surat T.l, T.ll1, T.l, T.ll2, dan T.ll7 merupakanfotokopi dari fotokopi yang telah diberi materai cukup dan tidak diserahkanaslinya;Menimbang, bahwa selain alat bukti surat tersebut di atas, Tergugat dan Tergugat II juga mengajukan saksisaksi yang telah disumpah menurutagamanya, yaitu Saksi AMATUDIN, Saksi HAJRIONO