Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 1887/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 13 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
162
  • Syafii Hadeth alias Syafii bin Kasman yang telah meninggal dunia pada tanggal 30 Nopember 2010 adalah :
    1. Marufah alias Marufah binti Parkan, sebagai isteri/janda;
    2. Hanik Fariana binti H. Syafii Hadeth alias Syafii, sebagai anak kandung perempuan;
    3. Muhammad Wira Hadi Kusuma bin H. Syafii Hadeth alias Syafii, sebagai anak kandung laki-laki;
    4. Zaenal Abidin bin H.
    Syafii Hadeth alias Syafii, sebagai anak kandung laki-laki;
  • Shofi Nurul Hidayah binti H. Syafii Hadeth alias Syafii, sebagai anak kandung perempuan;
  • Menetapkan ahli waris dari Marufah alias Marufah binti Parkan yang telah meninggal dunia pada tanggal 14 Januari 2021 adalah:
    1. Hanik Fariana binti H. Syafii Hadeth alias Syafii, sebagai anak kandung perempuan;
    2. Muhammad Wira Hadi Kusuma bin H.
      Syafii Hadeth alias Syafii, sebagai anak kandung laki-laki;
    3. Zaenal Abidin bin H. Syafii Hadeth alias Syafii, sebagai anak kandung laki-laki;
    4. Shofi Nurul Hidayah binti H. Syafii Hadeth alias Syafii, sebagai anak kandung perempuan;
  • Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.145.000,00,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 16-03-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 553/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
1.ZAINAL ABIDIN BIN H SYAFI'I HADETH
2.AGIL MARIO YUNIKARSAH BIN ZAINUL IKHROM
2821
  • ZAINAL ABIDIN BIN H SYAFI'I HADETH dan Terdakwa II. AGIL MARIO YUNIKARSAH BIN ZAINUL IKHROM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZAINAL ABIDIN BIN H SYAFI'I HADETH dan Terdakwa II.
    Penuntut Umum:
    HASANUDDIN TANDILOLO, SH
    Terdakwa:
    1.ZAINAL ABIDIN BIN H SYAFI'I HADETH
    2.AGIL MARIO YUNIKARSAH BIN ZAINUL IKHROM