Ditemukan 1 data
10 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan Gunawan bin Hadiatim telah meninggal dunia pada tanggal 28 Juni 1999 karena sakit;
Menetapkan ahli waris dari Pewaris adalah :3.1. Hadiatim Bin Siman, ayah Kandung;
3.2. Manah Binti Maing, Ibu Kandung;
3.3. Siti Halimah Binti Nanang, Istri;
3.4.