Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 252/Pid.B/2022/PN Pbu
Tanggal 28 September 2022 —
Terdakwa:
HADIKASNO Bin ISAR
106
    1. Menyatakan terdakwa HADIKASNO bin ISAR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan

    Terdakwa:
    HADIKASNO Bin ISAR