Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 53/Pid.Sus/2020/PN Bgr
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
1.IDA RAHAYU ARIYANTI, SH
2.YUSI DINA DIANA,SH
Terdakwa:
RIZKI TEDJASAPUTRA anak dari AFEN IMANUEL HADIWIRYA
7914
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Rizki Tedjasaputra anak dari Afen Imanuel Hadiwirya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Menerima, menjadi perantara dalam jual-beli dan menyerahkan Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan Pidana Penjara selama 7 (Tujuh) Tahun, Denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    1.IDA RAHAYU ARIYANTI, SH
    2.YUSI DINA DIANA,SH
    Terdakwa:
    RIZKI TEDJASAPUTRA anak dari AFEN IMANUEL HADIWIRYA
    ./2020/PN.Bgr. dan atas hal tersebutTerdakwa menerima dengan baik;Terdakwa Rizki Tedjasaputra anak dari Afen Imanuel Hadiwirya ditahandalam tahanan Rutan oleh:1. Ditahan Rutan oleh Penyidik sejak tanggal 10 Januari 2020 sampaidengan 29 Januari 2020;2. Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bogor sejaktanggal 30 Januari 2020 sampai dengan 18 Pebruari 2020;3. Ditahan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 18 Pebruari 2020 sampaidengan tanggal 8 Maret 2020;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rizki Tedjasaputra anak dari AfenImanuel Hadiwirya dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun penjaradikurangi selama Terdakwa berada dalam masa penahanan sementaradengan perintahn Terdakwa tetap ditahan dan denda sejumlahRp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah), subsidair 3 (tiga) bulanpenjara;3.
    dapat diterima sebagaibarang bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan 2 (Dua) orangSaksisaksi yang satu sama yang lainnya memberikan keterangan yang salingbersesuaian dan didukung dengan bukti surat dan barang bukti sertapengakuan Terdakwa pada saat Terdakwa memberikan keterangan Terdakwa;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan kebenaran secara seobjektifmungkin maka di depan persidangan di dengarkan juga keterangan dariTerdakwa: Rizki Tedjasaputra anak dari Afen Imanuel Hadiwirya
    manusia sebagai subjek hukum telah dengansendirinya ada kemampuan bertanggungjawab, kecuali secara tegas UndangUndang menentukan lain;Menimbang, bahwa jadi dengan demikian, konsekuensinya logis anasir inimaka adanya kemampuan bertanggungjawab (Toerekeningsvaan baarheid)tidak perlu dibuktikan lagi oleh karena setiap subjek hukum melekat erat dengankemampuan bertanggungjawab sebagaimana ditegaskan dalam Memorie vanToelichting (MvT);Menimbang, bahwa Terdakwa Rizki Tedjasaputra anak dari AfenImanuel Hadiwirya
    adalah orang yang dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umumdi persidangan dengan dakwaan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa di dalam persidanganTerdakwa membenarkan sertatidak membantah identitasnya ketika diperiksa oleh Majelis Hakim danberdasarkan Keterangan Para Saksi baik yang di ajukan oleh Jaksa PenuntutUmum maupun Terdakwa bahwa benar Terdakwa adalah orang yang bernamaRizki Tedjasaputra anak dari Afen Imanuel Hadiwirya sehingga tidak terjadisalah orang (error in Persona) maka Majelis
Register : 05-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 149/Pdt.P/2020/PA.Bn
Tanggal 1 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
3211
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II sebagian;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Manaek Limbong Bin Bin Ualu Limbong) dengan Pemohon II (Purdy Charintha Rizkiani Binti Rickyanto Hadiwirya) yang dilaksanakan pada tanggal 04 September 2019 di Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan
    disidangkan, namunternyata tidak ada pihak yang mengajukan keberatan atas permohonanPengesahan Perkawinan/Istbat Nikah tersebut, maka Majelis Hakimmenganggap perkara ini dapat dilanjutkan pemeriksaannya;Menimbang, bahwa alasan pokok para Pemohon mengajukanpermohonan itsbat nikah adalah bahwa Pemohon dengan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan dikelurahan Padang Nangka,KecamatanSingaran Patih Kota Bengkulu pada tanggal 04 September 2019, denganwali nikah Ayah kandung Pemhon II bernama Rickyanto Hadiwirya
    51.3) JairDiterima pengakuan nikahnya seorang perempuan yang agil baligh.Menimbang, bahwa bila dalildalil Permohonan Pemohon danPemohon II dihubungkan dengan keterangan saksisaksi di persidanganditemukan faktafakta sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon dan parasaksi telah ditemukan faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon IIpada tanggal 04 September 2019, dengan wali nikah Ayah kandungPemhon II bernama Rickyanto Hadiwirya
Register : 19-05-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 752/Pdt.G/2020/PA.Ba
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (AHMAD SODIKIN BIN HADIWIRYA) terhadap Penggugat (DASEM BINTI KASTAMA);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah).
Register : 05-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PA CILACAP Nomor 3072/Pdt.G/2023/PA.Clp
Tanggal 25 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Memberi izin kepada Pemohon (Suyanto bin Saidi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tuswanti binti Hadiwirya) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 635.000.00 (enam ratus tigapuluh lima ribu rupiah).

Register : 06-02-2020 — Putus : 28-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PA BANYUMAS Nomor 91/Pdt.P/2020/PA.Bms
Tanggal 28 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
138
  • Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    Menetapkan sahperkawinan antara Pemohon I (Riyadi bin Hadiwirya)dengan Pemohon II (Levi binti Toni)yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas pada tanggal 14 Juni 2019;

    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas;

    Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara