Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 102/Pdt.P/2023/PA.Tgt
Tanggal 16 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
100
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama SA'BAN RAMUJI BIN HADRIATIHuntuk menikah dengan seorang perempuan bernama RAPNAH BINTIPANDANG;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);