Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 408/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 25 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.BAIQ IRA MAYASARI,SH.
2.KETUT ARI SANTINI,SH.
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
HAF DIRAHMAN
3217
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa hafdirahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia , sebagaimana dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum.