Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2020 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 52/Pdt.G/2020/PA.MS
Tanggal 1 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
    • Nafkah Iddah sejumlah Rp4.500.000,00 (empatjuta limaratus ribu rupiah)untuk selama masa iddah (3 bulan);
    • Mutah berupa uang sejumlah Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah);
    • Nafkah untuk masa yang akan datang terhadap 2 (dua)orang anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi bernama Athiyyah Saputri binti Juniarto dan Muhammad Tri Hafidl