Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-07-2014 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN BATAM Nomor 339/Pid.B/2014/PN.BTM
Tanggal 15 Juli 2014 — HAFIZARUL IZWAN
169
  • Menyatakan terdakwa : HAFIZARUL IZWAN telah terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana : YANG MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU UNTAS DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA ,2. Menjatuhkan oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 2 ( Dua ) Tahun ;3. Menetapkan bahwa lamanya para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4.
    HAFIZARUL IZWAN
    PUTUSANNomor: 339/Pid.B/2014/PN.BTMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HAFIZARUL IZWAN;Tempat Lahir : Tanjung Pinang ;Umur/Tgl Lahir : 24 Tahun/ 27 Nopember 1989 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kampung Melayu Blok IV No.50 C,
    Menyatakan terdakwa HAFIZARUL IZWAN terbukti bersalah melakukan tindakpidana yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 'sebagaimana dakwaan dan diatur dan diancam pidana dalam pasal 310ayat (4) uuri no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ;2.
    Menghukum terdakwa hafizarul izwan dengan pidana penjara selama 3(tiga) tahun penjara potong masa penahanan dan membayar dendasebesar Rp.1.000.000, ( satu juta rupiah ) subsidair 3 ( tiga ) bulankurungan , dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) unit kendaraan mini bus suzuki carry bp 1119 eu warna kuning ; 1 (satu) lembar STNK BP 1119 EU berlaku s/d 03 Juli 2014;Dikembalikan kepada terdakwa ;4.
    Unsur dengan korban meninggal dunia ;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidangandihubungkan dengan unsurunsur Pasal yang dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebutternyata perbuatan tersebut ada sebagaimana yang dilakukan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur pasal dakwaan tunggal yangdidakwakan kepada terdakwa HAFIZARUL IZWAN telah terpenuhi, maka terdakwaHAFIZARUL IZWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana yang mengemudikan kendaraan bermotor yang
    Menyatakan terdakwa : HAFIZARUL IZWAN telah terbukti secara sah danmeyakinan bersalah melakukan tindak pidana : YANG MENGEMUDIKANKENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYAMENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU UNTAS DENGAN KORBANMENINGGAL DUNIA,2. Menjatuhkan oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana Penjaraselama 2 (Dua ) Tahun ;3. Menetapkan bahwa lamanya para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dariPidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan para Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.