Ditemukan 2 data
11 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama HAFLATUL WAFIROH binti M. WAID MUZAMMIL untuk menikah dengan calon suaminya bernama M. ALI AL URAIDI bin AHMAD MUWAFIQ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 260.000,-(dua ratus enam puluh ribu rupiah);
15 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Dwi Haflatul Hofilah binti Fadlullah untuk menikah dengan Muhammad Faisal bin Maksum ;
3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 465000,- ( empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);