Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2021/PN Llg
Tanggal 7 Juli 2021 — Terdakwa
13130
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan Anak Bawen Hafrizan bin Zul Abu Bakar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dengan syarat berupa pelayanan masyarakat dengan cara membersihkan masjid diwilayah tempat tinggal Anak selama 10 hari masing-masing setiap hari selama 2 jam:
    3.

    Menyatakan Anak Bawen Hafrizan Bin Zul Bakar, secara sah danmenyakinkan telah terbukti melakukan Tindak Pidana Penadahansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Pasal 480 Ayat(1) KUHPidana Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Bawen Hafrizan Bin Zul Bakar, denganTindakan Pengembalian Kepada Orang Tua/ Wali;3.
    Perbuatan tersebutdilakukan oleh Anak dengan caracara sebagai berikut: Bermula Pada waktu dan tempat tersebut diatas, saat Anak Yangberhadapan dengan hukum Bawen Hafrizan pulang dari sekolah kemudianHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2021/PN LIgAnak yang berhadapan dengan hukum mampir kerumah Abdullah Wirawanlalu setelahn sampai dirumah Abdullah Wirawan dan bertemu denganAbdullah Wirawan saat itu Abdullah Wirawan mengajak anak yangberhadapan dengan hukum Bawen Hafrizan untuk pergi kerumah
    Anakyang berhadapan dengan hukum Bawen Hafrizan dan Abdullah Wirawanmenunggu diluar Pondok didekat Sepeda Motor, lalu setelah sekitar 5 (lima)menit Wewen (Dpo) dan Medi keluar dari Pondok sedangkan 1 (satu) unitspeaker bell warna hitam tersebut ditinggalkan oleh Wewen (Dpo) di pondokMedi kemudian Medi langsung memberikan uang sebesar Rp. 200.000.00,(dua ratus ribu rupiah) sambil berkata INI NAH DUETNYO setelah ituAnak yang berhadapan dengan hukum Bawen Hafrizan, Abdullah Wirawandan Wewen membagi
    menghapuskan sifat pertanggungjawaban pidananya;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang sah dipersidangan,bahwa Anak dalam perkara ini adalah Anak Bawen Hafrizan bin Zul Bakarsesuai dengan nama dan identitasnya dalam surat dakwaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut Hakimberkeyakinan unsur barangsiapa telah terbukti dan terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan Anak Bawen Hafrizan bin Zul Bakar tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahansebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Bawen Hafrizan bin Zul Bakar olehkarena itu dengan pidana dengan pidana dengan syarat berupa pelayananmasyarakat dengan cara membersihkan masjid diwilayah tempat tinggalAnak selama 10 hari masingmasing setiap hari selama 2 jam:3.
Register : 05-07-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2021/PN Llg
Tanggal 7 Juli 2021 — Terdakwa
5117
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan Anak Bawen Hafrizan bin Zul Abu Bakar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dengan syarat berupa pelayanan masyarakat dengan cara membersihkan masjid diwilayah tempat tinggal Anak selama 10 hari masing-masing setiap hari selama 2 jam:
    3.