Ditemukan 1 data
11 — 2
Memberikan Dispensasi Nikah kepada Anak Pemohon bernama AJENG HAGUSTIN BINTI KASERIN untuk menikah dengan calon Suaminya bernama DEDI TRIYATNA BIN JAHRUDIN ;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 260.000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah );