Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 0480/Pdt.P/2021/PA.IM
Tanggal 13 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
112
  • Memberikan Dispensasi Nikah kepada Anak Pemohon bernama AJENG HAGUSTIN BINTI KASERIN untuk menikah dengan calon Suaminya bernama DEDI TRIYATNA BIN JAHRUDIN ;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 260.000 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah );