Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 159/Pid.Sus/2023/PN Bil
Tanggal 6 Juli 2023 — Penuntut Umum:
1.Dimas Rangga Ahimsa, S.H,.
2.LA ODE TAFRIMADA, SH.
Terdakwa:
HABIBULLAH BIN H. SULAIMAN
189
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa HAIBIBULLAH Bin.H. SULAIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HAIBIBULLAH Bin.H.