Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 370/Pdt.P/2021/PA.Pwl
Tanggal 8 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
2210
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin anak Pemohon bernama Nurul Fadila binti Hallida untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Hilal bin Halim;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
    bin Kaco,menunjukkan bahwa Pemohon dengan Hallida bin Kaco adalah suamiHal. 11 dari 18 hal.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbuktifaktafakta sebagai berikut:1. bahwa Nurul Fadila binti Hallida adalah anak kandung Pemohon;Hal. 14 dari 18 hal.
    Penetapan No.370/Pdt.P/2021/PA.Pwlbahwa Pemohon ingin mengawinkan anaknya yang bernama NurulFadila binti Hallida namun ditolak oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, selakuPegawai Pencatat Nikah, karena belum mencapai umur 19 (Sembilanbelas) tahun;bahwa umur anak Pemohon (Nurul Fadila binti Hallida) baru 18(delapn belas) tahun 6 (enam) bulan;Bahwa anak Pemohon (Nurul Fadila binti Hallida) telah berhentisekolah sejak tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMk);bahwa
    anak Pemohon (Nurul Fadila binti Hallida) dengan Hilal binHalim telah saling mengenal selama 5 (lima) tahun;bahwa Nurul Fadila binti Hallida dengan Hilal bin Halim tidakmempunyai halangan/larangan untuk kawin baik menurut UndangUndang maupun hukum syari kecuali umurnya tidak mencapai 19(sembilan belas) tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas dapatdisimpulkan fakta hukum sebagai berikut:1.bahwa Pemohon denganNurul Fadila binti Hallida mempunyai hubungan sebagai ibu dengananak
    Penetapan No.370/Pdt.P/2021/PA.Pwl3. bahwa anak Pemohon(Nurul Fadila binti Hallida) telah berhenti sekolah sejak tamat SekolahMenengah Kejuruan (SMk);4. bahwa anak Pemohon(Nurul Fadila binti Hallida) setuju untuk dikawinkan dan telah siapuntuk membina rumah tangga;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut di atas, ternyata Nurul Fadilabinti Hallida adalah anak sah Pemohon, yang akan dikawinkan denganlakilaki bernama Hilal bin Halim, namun belum mencapai umur 19(sembilan belas) tahun, sehingga memerlukan