Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 21 Januari 2021 — Pemohon:
M. KHOLILI
233
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengembalikan Akta Kelahiran Nomor 83/KH/2002 tanggal 8 Januari 2002 Nama HALLILI tanggal lahir 6 Januari 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengembalikan Akta Kelahiran Nomor 83/KH/2002 tanggal 8 Januari 2002 Nama HALLILI tanggal lahir 6 Januari 1993
    Akta kelahiran nomor 83/KH/2002 tertulis HALLILI lahir tanggal 6Januari 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KotaPontianak tanggal 8 Januari 2002b. Akta Kelahiran nomor 1426/G/2007 tertulis MUHAMAD HOLILI lahirtanggal 05 Januari 1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKota Pontianak tanggal 30 Maret 20204.
    Member izin kepada Pemohon untuk mengembalikan Akta Kelahirannomor 83/KH/2002 tanggal 8 Januari 2002 Nama HALLILI tanggal lahir 6Januari 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan salinan yang sahpenetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil KotaPontianak tentang pengembalian Akta Kelahiran tersebut.4.
    Kutipan Akta Kelahiran No. 83/KH/ 2002 tanggal 8 Januari 2002 atasnama HALLILI., selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberitanda P2;3. Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1462/G/2007 tanggal 30 Maret 2020,selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda P3;4. Kartu keluarga atas nama Kepala Keluarga H.
    Akta kelahiran nomor 83/KH/2002 tertulis HALLILI lahir tanggal 6Januari 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KotaPontianak tanggal 8 Januari 20022.
Register : 07-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 21 Januari 2021 — Pemohon:
M. KHOLILI
52
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengembalikan Akta Kelahiran Nomor 83/KH/2002 tanggal 8 Januari 2002 Nama HALLILI tanggal lahir 6 Januari 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengembalikan Akta Kelahiran Nomor 83/KH/2002 tanggal 8 Januari 2002 Nama HALLILI tanggal lahir 6 Januari 1993
Register : 25-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA SERANG Nomor 71/Pdt.P/2019/PA.Srg
Tanggal 28 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
236
  • Bahwa, para Pemohon mohon agar ditetapkan sebagai ahli waris dariAlmarhumah Ida Mahmuda Binti Hallili;.2. Bahwa, almarhumah Ida Mahmuda telah meninggal dunia pada tanggal 28November 2018 dengan meninggalkan orang tua (ibu) dan suami serta satuorang anak kandung lakilaki;3. Bahwa, setelah meninggalnya Alm. Ida Mahmuda belum ditetapkan siapaSiapa yang menjadi ahli warisnya;4.