Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 393/Pid.Sus/2020/PN Krs
Tanggal 14 Januari 2021 —
Terdakwa:
FAISOL HAMAMBI
72
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Faisol Hamambi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan Karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas

    Terdakwa:
    FAISOL HAMAMBI
Register : 11-12-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 393/Pid.Sus/2020/PN Krs
Tanggal 14 Januari 2021 —
Terdakwa:
FAISOL HAMAMBI
193
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Faisol Hamambi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan Karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas

    Terdakwa:
    FAISOL HAMAMBI
    Nama lengkap : Faisol Hamambi:;2. Tempat lahir : Probolinggo;3. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun/21 November 1999;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Nangkaan RT.004 RW.003 Desa Betek,Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Faisol Hamambi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 2 Desember 2020 sampai dengan tanggal21 Desember 2020;2.
    Menyatakan terdakwa Faisol Hamambi terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan KendaraanBermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu LintasDengan Korban Luka Berat Dan Luka Ringan, sebagaimana dakwaanKesatu : pasal 310 ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas danAngkutan Jalan Dan : Kedua : 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentangLalu lintas dan Angkutan Jalan ;2.
    September 2020 atas namaMOHAMMAD FAHRI MAULANA yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Henggar Allest Pratama, sebagai dokter jaga pada Rumah Sakit Daerah dr.Soebandi Jember dengan kesimpulan : Cedera kepala berat dengan patahtulang terbuka dahi, terlihat jaringan otak.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.DAN :Halaman 3 dari 25 Putusan Nomor 393/Pid.Sus/2020/PN KrsKEDUA:Bahwa ia terdakwa FAISOL HAMAMBI
    NURdan anaknya PRAMASTA ANDIKA PRATAMA, yang dikemudikan olehFAISOL HAMAMBI tetangga SANIN bin P. NUR ; Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 sekira jam 08.00WIB SANIN bin P. NUR bersama anaknya PRAMASTA ANDIKA PRATAMAkeluar rumah menuju ke Masjid Baiturrahman yang berada dibahu jalansebelah selatan melakukan kerja bhakti didalam area Masjid sedangkananaknya PRAMASTA ANDIKA PRATAMA melakukan siaran untuk mencariamal dari yang melintas, sekira jam 15.00 WIB SANIN bin. P.
    Menyatakan terdakwa Faisol Hamambi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannyadalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaanlalu lintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan Karenakelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotormengakibatkan kecelakaan lIalu lintas yang mengakibatkan orang lainluka ringan;2.