Ditemukan 1 data
12 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan telah meninggal dunia Almarhum Djasa pada tanggal 04 Desember 2011;
- Menyatakan telah meninggal dunia Almarhum Hamisriadi pada tanggal 19 Januari 2024 ;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Hamisriadi adalah:
4.1 Deni Wati sebagai isteri;
4.2 Sumani sebagai Ibu Kandung almarhum Hamisriadi;
4.3 Amelia Retnisari binti Almarhum Hamisriadi
Qaddri Ramadhan bin Hamisriadi sebagai anak Laki-laki kandung;
4.5 M. Irzan bin Hamisriadi sebagai anak Laki-laki kandung
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).