Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0171/Pdt.P/2016/PA.Amt
Tanggal 8 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
203
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dengan Pemohon II;
    2. Menetapkan perubahan biodata Pemohon II yaitu WAHDIAH binti MUHTAR yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 02/12/V/1998 tanggal 10 Mei 1998, menjadi WAHDIYAH binti MUKHTAR dan tempat kelahiran ayah Pemohon II tertulis HAMPAYA menjadi HAMPARAYA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu
    Tempat kelahiran ayah Pemohon II tertulis HAMPAYA, yang benaradalah HAMPARAYA;4. Bahwa biodata Pemohon II tersebut sesuai dengan Akta Kelahiran, KartuTanda Peduduk, dan Ijazah Pemohon Il;5. Akibat dari kesalahan tulis tersebut, Pemohon II mengalami hambatandalam mengurus administrasi kepegawaian dan lainlain, sehinggaPemohon dan Pemohon Il sangat membutuhkan penetapan dariPengadilan Agama Amuntai sebagai alas hukum ;6.
    biaya yangtimbul akibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonagar Ketua Pengadilan Agama Amuntai memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:PRIMERdL.2.4.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menetapkan perubahan biodata Pemohon II yaitu WAHDIAH binti MUHTARdalam kutipan Akta Nikah Nomor: 02,/12/V/1998 tanggal 10 Mei 1998menjadi WAHDIYAH binti MUKHTAR, dan Tempat kelahiran ayah PemohonIl tertulis HAMPAYA
    sebagaimana tercantum dalam berita acarapersidangan perkara ini yang merupakan satu kesatuan dengan penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa para Pemohon mendalilkan bahwa berdasarkanKutipan Akta Nikah nomor 02/12/V/1998 tanggal 10 Mei 1998 terdapatkesalahan penulisan nama Pemohon II tertulis WAHDIAH binti MUHTAR yangbenar WAHDIYAH binti MUKHTAR, dan tempat kelahiran ayah Pemohon Iltertulis HAMPAYA
    Menetapkan perubahan nama Pemohon II WAHDIAH binti MUHTAR,yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 02/12/V/1998 tanggal 10 Mei1998, menjadi WAHDIYAH binti MUKHTAR dan tempat kelahiran ayahPemohon II tertulis HAMPAYA menjadi HAMPARAYA;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Mandi,Kabupaten Balangan ;4.