Ditemukan 7 data
Aprilia Dinawati,SH
Terdakwa:
ISMAN SYARIF Bin LANSANI
32 — 5
dikembalikan kepada saksi INDAH AYU AGUSTINA Binti HAMSYAN
6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti yaitu :a. 1 (Satu) unit handphone merk OPPO F5 Youth dengan Imei 1 :867456031391754, Imei 2: 867456031391747 warna hitamDikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi INDAH AYU AGUSTINAbinti HAMSYAN.4.
kepada Terdakwa, dan saksi sendiri ketika itu tidak curiga jika handphone tersebut adalah hasil kejahatan.Bahwa Terdakwa baru satu kali itu Saja meminta kepada Saksi untuk membukakode/kunci hand phone.Bahwa saksi sehari harinya bekerja sebagai tukang servis Hand phone.Bahwa seingat saksi ketika menyerahkan hand phone tersebut Terdakwahanya sendirian.Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa memberikan pendapattelah sesuai dan membenarkannya serta tidak ada keberatan.Saksi Indah Ayu Agustina Binti Hamsyan
dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut: 1 (Satu) unit handphone merk OPPO F5 Youth dengan Imei 1 :867456031391754, Imei 2: 867456031391747 warna hitam.Menimbang, bahwa barang bukti tersebut diatas telah disita dari saksiINDAH AYU AGUSTINA Binti HAMSYAN
16 — 9
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (FARID MARLYANTO BIN SUGENG ISMANTO) terhadap Penggugat (INDAH AYU AGUSTINA BINTI HAMSYAN);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
MA'RUF MUZAKIR, S.H
Terdakwa:
M.SANDY SUANTO Bin MIKAIL LIONG
18 — 4
SANDY SUANTO bin MIKAIL LIONG ' dengan = hargaRp1.500.000,00 (satujuta limaratus ribu Rupiah), dan setelah terjadinegosiasi maka pada akhirnya handphone tersebut sepakat dijualdengan harga Rp700.000,00 (tujuhratus ribu Rupiah); Bahwa benar handphone tersebut dijual dalam keadaan tanpadilengkapi dengan faktur, charger, kotak dan asesoris lainnya; Bahwa benar handphone tersebut merupakan milik Saksi INDAHAYU AGUSTINA binti HAMSYAN yang hilang oleh karena diambiloleh Saksi FERI HENDRA PRADANA bin ARDIANSYAH
SANDYSUANTO bin MIKAIL LIONG adalah sedang membutuhkan biaya yangmendesak untuk keperluan persalinan Isteri yang bersangkutan;w Menimbang, bahwa handphone itu sendiri dijual dengan hargayang murah, jauh di bawah harga pasar, yakni senilai Rp700.000,00(tujuhratus ribu Rupiah), sementara secara fisik handphone tersebut masihdalam keadaan baik dan berfungsi sebagaimana mestinya;won Menimbang, bahwa faktanya handphone tersebut merupakan milikSaksi INDAH AYU AGUSTINA binti HAMSYAN yang hilang oleh karenadiambil
4 — 2
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon (Arya Kasmiranza bin Muhammad Padli) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hafidzah Rasuna Wardah binti Hamsyan) di depan sidang Pengadilan Agama Tenggarong;
3. Menetapkan Termohon (Hafidzah Rasuna Wardah binti Hamsyan) sebagai pemegang hadhanah atau pemeliharaan anak Pemohon dan Termohon bernama:
3.1.
8 — 4
Pntpn No.XXXX/Pdt.P/2017/PA.BTM Bahwa sepengetahuan saksi antara Pemohon dan Pemohon IImenikah pada tanggal 12 Nopember 2012 dan saksi hadir padasaat mereka melangsungkan pernikahan; Bahwa saat berlangsungnya pernikahan, yang menjadi waliinikahnya adalah ayah kandung Pemohon II yang diwakilkankepada Hamsyan Mashur; Bahwa Pernikahan Pemohon dan Pemohon II disaksikan olehdua orang saksi bernama Muntholibin dan Suroto; Bahwa Pemohon menyerahkan mahar berupa seperangkatcincin emas seberat 1 gram dibayar
30 — 1
Hamsyan, dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: Tabrani bin H. Hamsan dan Rahmadi bin Suryan, dengan maskawin berupa Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah);2.
57 — 22
Ketuanyayang pertama periode 20012002 yaitt HAMSYAN ,AHDASI, SH. Dan terakhirperiode 20032004 yaitu Drs. KAMRAN HAYA.Komisi B, membidangi Perekonomian meliputi perdagangan, perindustrian,pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan,logistik, koperasi dan pariwisata.