Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 307/Pdt.G/2023/PA.Ttd
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
300
  • Yunan);
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Hanafizah Assyfa Yasmin, perempuan, lahir tanggal 16 Januari 2009 sampai Adik Ipar tersebut dewasa/mumayyiz dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp780.000 ( tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).