Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2013 — Putus : 12-04-2013 — Upload : 24-02-2015
Putusan PA POLEWALI Nomor 129/Pdt.P/2013/PA Pwl
Tanggal 12 April 2013 — -Hanaittang binti Cepong -Samau bin Tombol
159
  • Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Hanaittang binti Cepong) dengan pemohon II (Samau bin Tambol) yang dilaksanakan pada tahun 1980 di Dusun Limboro, Desa Ongko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kabupaten Polewali Mandar);3. Membebankan pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    -Hanaittang binti Cepong-Samau bin Tombol
    Menyatakan sah perkawinan pemohon I (Hanaittang binti Cepong) dengan pemohon II(Samau bin Tambol) yang dilaksanakan pada tahun 1980 di Dusun Limboro, DesaOngko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang KabupatenPolewali Mandar).3.
    Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Hanaittang binti Cepong) dengan pemohon II(Samau bin Tambol) yang dilaksanakan pada tahun 1980 di Dusun Limboro, DesaOngko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang KabupatenPolewali Mandar);3.
Register : 25-08-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 11-02-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 668/Pdt.P/2017/PA.Pwl
Tanggal 25 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
93
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muddin bin Medan) dengan Pemohon II (Hanaittang binti Abd.

    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Muddin bin Medan) denganPemohon II (Hanaittang binti Abd. Aziz) yang dilaksanakan pada tahun 1986di Dusun Pariangan, Desa Tenggelang, Kecamatan Campalagian,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kecamatan Luyo, KabupatenPolewali Mandar);3.
    Pemohon bernamaMuddin bin Medan, sedangkan Pemohon II bernama Hanaittang binti Abd.Aziz; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksi adalahPaman Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai suami isteri; Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon II pada tahun 1986 di Dusun Pariangan, Desa Tenggelang,Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarangKecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar); Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon
    Pemohon bernamaMuddin bin Medan, sedangkan Pemohon II bernama Hanaittang binti Abd.Aziz; Bahwa saksi kenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksi adalahsepupu satu kali Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai suami isteri; Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muddin bin Medan) denganPemohon II (Hanaittang binti Abd. Aziz) yang dilaksanakan pada tahun 1986di Dusun Pariangan, Desa Tenggelang, Kecamatan Campalagian,Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Kecamatan Luyo, KabupatenPolewali Mandar);3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar;4.