Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : handarohani
Register : 13-07-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PN CIREBON Nomor 112/Pid.Sus/2022/PN Cbn
Tanggal 6 September 2022 —
Terdakwa:
MOHAMAD HANDI HIDAYAT.S.Sos bin HANAROHANA
4420
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MOHAMAD HANDI HIDAYAT.S.Sos bin HANAROHANA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOHAMAD HANDI HIDAYAT.S.Sos bin HANAROHANA dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) yang apabila tidak

    Terdakwa:
    MOHAMAD HANDI HIDAYAT.S.Sos bin HANAROHANA