Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 18-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 5/Pdt.P/2019/PN Smp
Tanggal 11 Februari 2019 — Pemohon:
H A N A
145
  • Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya dari Hana menjadi Hanatiyah;

    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten sumenep untuk mencatat perubahan nama Pemohon dalam register yang berjalan dan mencatatnya pula dalam Akta Kelahiran;

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 171.000.- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).