Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PA GARUT Nomor 1686/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 8 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Mengizinkan Pemohon (ZAENAL ROMANSYAH bin ROHMAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YAYAN HANDAYANSIH alias YANYAN HANDAYANSIH binti SUNARYAT) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);