Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PA GARUT Nomor 3234/Pdt.G/2020/PA.Grt
Tanggal 10 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Suherman) terhadap Penggugat (Novi Handayatie Binti Suherman) dengan iwadl Rp.10.000.- (sepuluh ribu rupiah);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp346.000,00 ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);