Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-12-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PA Ngamprah Nomor 3811/Pdt.G/2022/PA.Nph
Tanggal 12 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
577
    1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Deden Umar Hangriawan bin Ade Kosasih) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Farida Hasanah binti Hasan Basri) di depan sidang Pengadilan Agama Ngamprah;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu