Ditemukan 3 data
OKTAVIANO HANHAUW CHRISTANTO
14 — 1
Pemohon:
OKTAVIANO HANHAUW CHRISTANTOBahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah nama Pemohonsebagaimana dalam kutipan akta kelahiran Pemohon yang tertulisOKTAVIANO (HAN HAUW) yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan SipilHalaman 1 Penetapan Nomor 1862/Pdt.P/2019/PN SbyKotamadya Surabaya Nomor ; 2096/WNI/1974 tanggal 11 Nopember 1974tersebut yang semula tertulis OKTAVIANO (HAN HAUW) sehinggaselengkapnya dirubah menjadi yang benar OKTAVIANO (HANHAUW)CHRISTANTO ;Bahwa oleh karena penyebutan dan atau penulisan nama Pemohon padaKutipan dalam
akte kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh KantorPencatatan Sipil Kotamadya Surabaya Nomor ; 2096/WNI/1974 tanggal 11Nopember 1974, yang semula tertulis OKTAVIANO (HAN HAUW) dirubahmenjadi yang benar OKTAVIANO (HANHAUW) CHRISTANTO sehinggatidak mengurangi arti dan makna dari nama tersebut ;Bahwa oleh Karena itu dokumen dokumen Pemohon terdapat banyaknama Pemohon yang tertulis nama Pemohon yaitu OKTAVIANO(HANHAUW) CHRISTANTO, maka Pemohon berkehendak untuk merubahnama Pemohon yang semula tertulis
nama Pemohon OKTAVIANO (HANHAUW) dirubah menjadi yang benar OKTAVIANO (HANHAUW)CHRISTANTO ;Bahwa untuk merubah nama Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Surabaya untuk itu terlebin dahulu diperlukan penetapandari Pengadilan Negeri ;Bahwa Pemohon adalah Penduduk JI.
tersebut diatas, Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya berkenan memberikan penetapansebagai berikut ;Mengabulkan permohonan pemohon ;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohonsebagaimana Kutipan Akte Kelahiran yang dikeluarkan oleh KantorPencatatan Sipil Kotamadya Surabaya Nomor ; 2096/WNI/1974. tanggal 11Nopember 1974. yang semula tertulis OKTAVIANO (HAN HAUW) sehinggaHalaman 2 Penetapan Nomor 1862/Pdt.P/2019/PN Sbyselengkapnya dirubah menjadi yang benar OKTAVIANO (HANHAUW
Yeni Kalim Tjung
35 — 11
Dalam melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan menjual rumah diatas tanah bersertifikat Hak Milik Nomor 1142 dengan luas 242 m2 (Dua ratus empat puluh dua meter persegi) yang terletak di Jalan Mulyosari Timur No. 85, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kotamadya Surabaya atas nama Oktaviano (Hanhauw) Christanto, Christofer Prasetiawan, Maxmillian Matthew Christanto, Clairine Carissa Christanto;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh
105 — 46
hadapan Notaris RadenKadiman, S.H, Notaris di Jakarta, (fotocopy sesuai dengan aslinya) ;: Akte Djual Beli No. 138 tertanggal 20 Desember 1954,yang dibuat di hadapan Raden Kadiman, SH, Notaris diJakarta, (fotocopy sesuai legalisir) ; : Copy Collationee Akte Djual Beli No. 138 tertanggal 20Desember 1954, yang dibuat di hadapan Raden Kadiman,SH, Notaris di Jakarta, (fotocopy sesuai dengan aslinya) ; : Surat Penjerahan / Pengoperan, dibuat di bawah tangantertanggal 20 Agustus 1967, dari Yayasan Seng Bin HanHauw