Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN Kaimana Nomor 22/Pdt.P/2019/PN Kmn
Tanggal 18 Juli 2019 — Pemohon:
Bhondan Sanjaya
6539
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pemohon BHONDAN SANJAYA sebagai wali dari LUKMAN HANIF.S pada tanggal 12 Juli 2019, untuk kelengkapan pendaftaran menjadi anggota TNI AD di Kaimana;
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 246.000,00(dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    Bahwa sejak orang tua LUKMAN HANIF.S memberi kuasa, LUKMAN HANIF.Stinggal bersama Pemohon dan seluruh biaya hidup dibiayai oleh Pemohon;6. Bahwa saat ini Pemohon dan LUKMAN HANIF.S tinggal bersama di JI JembatanRT 003/RW 000, Desa Coa, Distrik Kaimana, Provinsi Papua Barat ;7. Bahwa LUKMAN HANIF.S ingin mendaftar sebagai anggota TNI AD di Kaimanauntuk itu diperlukan Wali;8. Bahwa Pemohon adalah Kakak sepupu dan bersedia menjadi Wali dari LUKMANHANIF.S;9.