Ditemukan 1 data
93 — 15
Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya ketiga anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sejumlah 1/3 (sepertiga) dari penghasilan gaji Tergugat Rekonvensi setiap bulan melalui rekening anak pertama dengan nomor rekening 0348070960 pada Bank BNI atas nama Hanna Amrina Muflihah, lahir 6 Maret 2003, untuk dibagi-bagikan bersama Hanifaha