Ditemukan 7 data
84 — 0
- Menyatakan demi hukum, bahwa Surat Kesepakatan tanggal 24 April 2017, yang ditandatangani Avianto Boedy Satya / Hannien Tour/ TERGUGAT adalah SAH dan mengikat sebagai Undang-Undang terhadap PENGGUGAT dan TERGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT untuk mengganti seluruh kerugian yang di derita oleh PENGGUGAT, uang sebesar Rp. sebesar Rp.381.661.971,-(Tga ratus delapan puluh satu juta enam ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah),ditambah 1 % setiap bulannya terhitung
USTMANIYAH HANNIEN TOUR
SUTARNO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ARIEF MUNANDAR
147 — 62
TOUR;
- 1 (satu) baju seragam batik warna putih kombinasi biru;
- 1 (satu) buah buku kumpulan doa;
- 1 (satu) buku panduan perjalanan dan manasik umroh;
- 1 (satu) Brosur umroh & nyaman bersama HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) buah tas kain warna hijau bertuliskan HANNIEN TOUR;
>1 (satu) stel Mukena bertuliskan HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) stel baju ihram bertuliskan HANNIEN TOUR;
- 2 (dua) baju seragam batik warna putih kombinasi biru;
- 2 (dua) buah buku kumpulan doa;
- 2 (dua) buku panduan perjalanan dan manasik umroh;
- 2 (dua) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR;
- 2 (dua) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) stel baju ihram bertuliskan
HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) baju seragam batik warna putih kombinasi biru;
- 1 (satu) sabuk warna putih bertuliskan HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) buku panduan perjalanan dan manasik umroh;
- Panduan checklis perlengkapan ibadah umroh HANNIEN TOUR 2016-2017;
- 1 (satu) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR;
- Akta pendirian dari Notaris
TOUR;
- 2 (dua) buah baju igrom;
- 2 (dua) buah baju batik HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) helai Sleyer merk HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) buah rompi warna coklat bertuliskan HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) dus sabuk Iqrom;
- 1 (satu) bendel daftar calon jamaah Umroh tahun 2016 2017;
- 1 (satu) bendel daftar calon jamaah Umroh tahun 2018;
- 3 (tiga) buah Stempel HANNIEN TOUR;
- 1 (satu) lembar Slip pembayaran Bank BRI Syariah tanggal 16
lima puluh ribu rupiah);
- Surat kesepakatan refund jamaah tanggal 26 April 2017;
- 1 (satu) lembar Slip setoran Bank BNI pelunasan umroh tanggal 16 Januari 2017 ke rekening UTSMANIYAH HANNIEN TOUR sebesar Rp23.750.000,00 (dua puluh tiga tujuh ratus luma puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar brosur HANNIEN TOUR;
- Surat kesepakatan refund jamaah tanggal 25 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar Kwitansi HANNIEN TOUR No. 051/NURIS/A/VI/2016, tanggal 25 Juni 2016 sebesar
HANNIEN TOUR;Hal. 2 dari 88 hal.
Utsmaniyah Hannien Tour danTerdakwa merupakan salah satu Direktur di PT. Utsmaniyah Hannien Tour ;Hal. 15 dari 88 hal. Ptsan Perk. No. 78/Pid.B/2018/PN SktBahwa saksi sebagai salah satu karyawan PT. Utsmaniyah Hannien Tour dikantor Cabang Surakarta sejak tahun 2016 sebagai marketing;Bahwa PT. Utsmaniyah Hannien Tour bergerak dibidang travel dan umrohserta Haji plus yang berpusat di Bogor ;Bahwa sebagai marketing dari PT.
Utsmaniyah Hannien Tourkurang lebih 300 jamaah ;Bahwa setahu saksi jabatan Terdakwa adalah sebagai Direktur OperasionalKantor Pusat PT. Utsmaniyah Hannien Tour di Bogor;Hal. 17 dari 88 hal. Ptsan Perk.
Utsmaniyah Hannien Tourselainnya yaitu ibu Siti Mulia Agung ( Istri Farid Rosyidin ), Farid Rosyidinserta Sopan Tsauri; Bahwa pada awalnya PT. Utsmaniyah Hannien Tour bernama PT.
Utsmaniyah Hannien Tourselainnya yaitu ibu Siti Mulia Agung ( Istri saksi Farid Rosyidin ), saksi FaridRosyidin serta Sopan Tsauri; Bahwa pada awalnya PT. Utsmaniyah Hannien Tour bernama PT.
SUTARNO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ILHAM ANANTO WIBOWO,S.Kom Bin Sumanto
121 — 30
- 1 (satu) Brosur umroh & nyaman bersama HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) buah tas kain warna hijau bertuliskan HANNIEN TOUR
- 1 (satu) stel Mukena bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) stel baju ihram bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 2 (dua) baju seragam batik warna putih kombinasi biru..
- 2 (dua) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 2 (dua) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) stel baju ihram bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) baju seragam batik warna putih kombinasi biru..
- 1 (satu) sabuk warna putih bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) buku panduan perjalanan dan manasik umroh.
- Panduan checklis perlengkapan ibadah umroh HANNIEN TOUR 2016-2017.
- 1 (satu) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- Akta pendirian dari Notaris DIAN TRIANAWATI, SH dengan Nomor Akta 03 tanggal 08 Maret 2010 dengan nama PT.
- 1 (satu) Set Computer sbb :
- CPU merk BASIC
- Monitor merk LG
- Printer merk Epson L100
- Mose merk Bornd
- Keyboard merk Logitech
- 1 (satu) buah tas warna hijau bertuliskan HANNIEN TOUR
- 2 (dua) buah baju igrom
- 2 (dua) buah baju batik HANNIEN TOUR
- 1 (satu) helai Sleyer merk HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) lembar Kwitansi HANNIEN TOUR No. 051/NURIS/A/VI/2016, tanggal 25 Juni 2016 sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
- 1 (satu) lembar Kwitansi HANNIEN TOUR No. 057/NURIS/A/VII/2016, tanggal 29 Juli 2016 sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) .
- 1 (satu) lembar Kwitansi HANNIEN TOUR No. 066/NURIS/A/VIII/2016, tanggal 16 Agustus 2016 sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) .
ribu rupiah) . 1 (Satu) lembar brosur HANNIEN TOUR.
UTSMANIYAH HANNIEN TOURS.Bahwauntuk ANGGARAN DASAR /ANGGARAN RUMAH TANGGA PT.
PT.UTSMANIYAH HANNIEN TOURSdimana pada saat promosi pihak dari PT.
Hannien Tour :Bahwa yang mengimingimingi saksi untuk memakai travel umroh PT.Hannien Tour adalah Karyawan PT. Hannien Aisyah ;Halaman 23 dari 91 Putusan Nomor 77/Pid.B/2018/PN SktBahwa saksi melakukan pembayaran yang pertama untuk umroh melaluiPT. Hannien langsung di kantor cabang PT. Hannien di Soloparagon Mall ;Bahwa yang saksi ketahui mengenai Ustadz DADANG adalah korbanbukan karyawan PT. Hannien, sedangkan BUDIMAN MUSTOFA adalahkaryawan PT.
Farid Rosyidin.
Tergugat:
PT.Garuda Indonesia Persero
197 — 86
Utsmaniyah Hannien Tour.Bahwa fakta hukum yang terjadi adalah, antara TERGUGAT dengan PT.Utsmaniyah Hannien Tour telah terikat pada suatu Program Kerja SamaSpecial Deal Rute MEA tertanggal 9 September 2016 dengan Nomor:GARUDA/JKTDU/20071/16, yaitu. Suatu. perjanjian (kontrak) antaraTERGUGAT dengan PT.
Utsmaniyah Hannien Tour telah melaksanakan kewajibannyatersebut secara bertahap, akan tetapi dengan jumlah yang tidak sesuaidengan perjanjian, PT.
Secara hukum bukan TERGUGATyang telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT.Utsmaniyah Hannien Tour, akan tetapi pada faktanya, secara hukum justruTERGUGAT lah pihak yang dirugikan akibat tindakan wanprestasi yangdilakukan PT. Utsmaniyah Hannien Tour terhadap TERGUGAT..
Pst.Perjanjian (kontrak) yang dilakukan antara TERGUGAT dengan PT.Utsmaniyah Hannien Tour adalah perjanjian yang bersifat non refundable,sehingga tidak ada hak yang dimiliki oleh PT. Utsmaniyah Hannien Touruntuk meminta sisa deposit (uang panjar) atas 3.806 seat (kursi) yangtidak dipergunakan oleh PT. Utsmaniyah Hannien Tour, sebab tidakdigunakannya jatah seat (kursi) bukan atas kesalahan TERGUGAT,melainkan atas tanggung jawab dari PT. Utsmaniyah Hannien Tour, karenaketidakmampuan dari PT.
Utsmaniyah Hannien Tour terhadapTERGUGAT.7.
SUTARNO, S.H., M.H.
Terdakwa:
Drs.AVIANTO BOEDHY SATYA
78 — 26
- 1 (satu) Brosur umroh & nyaman bersama HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) buah tas kain warna hijau bertuliskan HANNIEN TOUR
- 1 (satu) stel Mukena bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) stel baju ihram bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 2 (dua) baju seragam batik warna putih kombinasi biru..
- 2 (dua) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 2 (dua) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) stel baju ihram bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) baju seragam batik warna putih kombinasi biru.
- 1 (satu) sabuk warna putih bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) buku panduan perjalanan dan manasik umroh.
- Panduan checklis perlengkapan ibadah umroh HANNIEN TOUR 2016-2017.
- 1 (satu) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- 1 (satu) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
- Akta pendirian dari Notaris DIAN TRIANAWATI, SH dengan Nomor Akta 03 tanggal 08 Maret 2010 dengan nama PT.
- 1 (satu) Set Computer terdiri dari :
- CPU merk BASIC
- Monitor merk LG
- Printer merk Epson L100
- Mouse merk Bornd
- Keyboard merk Logitech
- 1 (satu) buah tas warna hijau bertuliskan HANNIEN TOUR
- 2 (dua) potong baju igrom
- 2 (dua) potong baju batik HANNIEN TOUR
- 1 (satu) helai Sleyer merk HANNIEN TOUR
- 1 (satu) buah rompi warna coklat bertuliskan HANNIEN TOUR
- 1 (satu) lembar brosur HANNIEN TOUR.
- Surat kesepakatan refund jamaah tanggal 25 Mei 2017.
- 1 (satu) lembar Kwitansi HANNIEN TOUR No. 051/NURIS/A/VI/2016, tanggal 25 Juni 2016 sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
- 1 (satu) lembar Kwitansi HANNIEN TOUR No. 057/NURIS/A/VII/2016, tanggal 29 Juli 2016 sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) .
SUTARNO, S.H., M.H.
Terdakwa:
FARID ROSYIDIN Bin Endun Abdul Rahman
93 — 38
Menetapkan barang bukti dan bukti surat berupa :1 (satu) stel Mukena bertuliskan HANNIEN TOUR.
1 (satu) baju seragam batik warna putih kombinasi biru.
1 (satu) buah buku kumpulan doa.
1 (satu) buku panduan perjalanan dan manasik umroh.
1 (satu) Brosur umroh & nyaman bersama HANNIEN TOUR.
1 (satu) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
1 (satu) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
1 (satu) buah tas kain warna hijau bertuliskan HANNIEN TOUR
1 (satu) stel Mukena bertuliskan HANNIEN TOUR.
1 (satu) stel baju ihram bertuliskan HANNIEN TOUR.
2 (dua) baju seragam batik warna putih kombinasi biru.
2 (dua) buah buku kumpulan doa.
2 (dua) buku panduan perjalanan dan manasik umroh.
2 (dua) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
2 (dua) tas sandang kecil warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
1 (satu) stel baju ihram bertuliskan HANNIEN TOUR.
1 (satu) baju seragam batik warna putih kombinasi biru.
1 (satu) sabuk warna putih bertuliskan HANNIEN TOUR.
1 (satu) buku panduan perjalanan dan manasik umroh.
Panduan checklis perlengkapan ibadah umroh HANNIEN TOUR 2016-2017.
1 (satu) tas koper besar warna hitam kombinasi hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.1 (satu) buah tas warna hijau bertuliskan HANNIEN TOUR.
2 (dua) buah baju igrom.
2 (dua) buah baju batik HANNIEN TOUR.
1 (satu) helai Sleyer merk HANNIEN TOUR.
1 (satu) buah rompi warna coklat bertuliskan HANNIEN TOUR
1 (satu) dus sabuk Iqrom.
1 (satu) bendel daftar calon jamaah Umroh tahun 2016 2017
1 (satu) bendel daftar calon jamaah Umroh tahun 2018.
3 (tiga) buah Stempel HANNIEN TOUR.
1 (satu) lembar Slip setoran Bank BNI pelunasan umroh tanggal 16 -1-2017 ke rekening UTSMANIYAH HANNIEN TOUR sebesar Rp 23.750.000,- (dua puluh tiga tujuh ratus luma puluh ribu rupiah) .
1 (satu) lembar brosur HANNIEN TOUR.
Surat kesepakatan refund jamaah tanggal 25 Mei 2017.
1 (satu) lembar Kwitansi HANNIEN TOUR No. 051/NURIS/A/VI/2016, tanggal 25 Juni 2016 sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) .
179 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kasuskasus yangterjadi di antaranya:e PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang telah merugikansebanyak 63.310 calon jemaah umrah senilai Rp905.300.000.000,(Sembilan ratus lima milyar tiga ratus juta rupiah);e PT Biro Perjalanan Wisata Ustmaniah Tours (Hannien Tours) yangtelah merugikan sebanyak 1.800 calon jemaah umrah senilaiRp37.800.000.000, (tiga puluh tujuh milyar delapan ratus jutarupiah);e PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) yang telah merugikansebanyak 86.720 calon jemaah umrah senilaiRp1.800.000.000.000
Kasuskasus yang terjadi di antaranya:e PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang telahmerugikan sebanyak 63.310 calon jJemaah umrah senilaiRp905.300.000.000, (Sembilan ratus lima milyar tiga ratus jutarupiah);e PT Biro Perjalanan Wisata Ustmaniah Tours (Hannien Tours)yang telah merugikan sebanyak 1.800 calon jJemaah umrahsenilai Rp37.800.000.000.